BANTAYAN – Kepala Desa Bantayan, Zulkarnain Tangahu, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai menegaskan bahwa pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2026 akan difokuskan pada sejumlah program prioritas yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat pembangunan desa.
Zulkarnain Tangahu menjelaskan bahwa pemerintah desa telah melakukan musyawarah bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan unsur masyarakat dalam rangka menyusun rencana penggunaan anggaran desa tahun 2026. Hal ini dilakukan agar setiap program yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa harus mengacu pada ketentuan pemerintah serta diarahkan pada program pembangunan yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat desa.
“Kami berkomitmen mengelola Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2026 secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Desa Bantayan,” ujar Zulkarnain.
Ia menambahkan, beberapa program prioritas yang akan dilaksanakan antara lain penanganan kemiskinan ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, penguatan desa berketahanan iklim dan tangguh bencana, serta peningkatan layanan dasar kesehatan di tingkat desa.
Selain itu, pemerintah desa juga akan mendukung implementasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), mendorong pembangunan infrastruktur digital dan teknologi, serta melaksanakan program sektor prioritas lainnya dan dukungan dana operasional desa guna menunjang pelayanan kepada masyarakat.
Zulkarnain berharap seluruh masyarakat Desa Bantayan dapat mendukung program pembangunan desa agar pelaksanaannya berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang luas bagi warga.
“Dengan kerja sama antara pemerintah desa dan masyarakat, kami optimistis pembangunan di Desa Bantayan akan semakin maju serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (***)


